HARI OZON

Kerusakan lapisan ozon yang terdeteksi pertama kali pada pertengahan tahun 1974, ketika para ahli dan peneliti dari Inggris yaitu British Antarctic Survey (BAS) mengumumkan, lapisan ozon di atas Hally Bay, Antartika, menunjukkan adanya penipisan drastis yang diakibatkan reaksi kimia klorin dan nitrogen. Observasi di Halley Bay tersebut tercatat bahwa penipisan yang terjadi mencapai sekitar 30-40 persen dalam satu dekade.

Salah satu zat utama yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lapisan ozon adalah unsur Klorin (Cl) yang dikenal sebagai zat CFC (Chlorofluorocarbon). Unsur ini secara luas digunakan sebagai cairan pendingin (refrigerant) pada freezer, lemari es, AC ruangan, dan mesin pendingin lainnya, kaleng semprot untuk pengharum ruangan, penyemprot rambut atau parfum, bahan pelarut, busa pengembang. CFC tidak terbentuk secara alami dan hanya ada dalam jumlah kecil di atmosfer (kurang dari 0,000001%), namun mereka memiliki sekitar 10.000 kali ‘efek rumah kaca’ dibandingkan dengan karbon dioksida (CO2). Di samping CFC, zat-zat perusak ozon (Ozon Depleting Substance/ODS) utama yang bertanggung jawab terhadap perusakan ozon antara lain nitrogen oksida (N2O) yang merupakan hasil sampingan dari proses pembakaran, misalnya emisi pesawat terbang dan halon (digunakan dalam cairan pemadam kebakaran), methyl bromide, carbon tetrachloride, dan methyl chloroform.

Kemampuan ODS merusak lapisan ozon secara umum disebut Ozone Depleting Potential (ODP). Nilai ODP dari beberapa bahan ODS biasanya dibandingkan relatif terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan CFC. Semakin besar nilai ODP bahan-bahan tersebut semakin berpotensi untuk merusak lapisan ozon. Di udara, zat ODS tersebut terdegradasi dengan sangat lambat.

Rusaknya lapisan ozon di stratosfer akibat ODS menyebabkan semakin banyak sinar UV yang mencapai bumi. Hal ini sangat berbahaya terhadap kelangsungan makhluk hidup di bumi. Sinar ultraviolet dalam jumlah banyak dapat menyebabkan kanker kulit, penyakit katarak pada mata, dan rusaknya sistem imunisasi tubuh dan perusakan sel-sel hidup pada manusia dan hewan. Kehidupan laut, ekosistem, dan hutan pun akan terganggu bila volume sinar ultra ungu melebihi batas normal. Selain itu berkurangnya lapisan ozon menyebabkan musim dingin menjadi bertambah dingin di Kutub Utara.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 16 September sebagai Hari Ozon Internasional, sesuai dengan tanggal penandatanganan Protokol Montreal, 16 September 1987. Maksud dari penetapan peringatan itu untuk selalu mengingatkan kepedulian masyarakat internasional tentang lapisan perisai bumi tersebut. Penandatangan perjanjian ini menindaklanjuti persetujuan umum pertama yang diadakan pada tahun 1985, persetujuan yang dikenal sebagai “Konvensi Vienna untuk Perlindungan Lapisan Ozon”, yang merupakan perjanjian untuk melindungi lapisan ozon. Penandatangan Protokol Montreal ini ditandatangani oleh 188 negara.