Keamanan Pangan

Kantin sekolah sehat memiliki syarat sebagai berikut:

1. Ada persediaan air bersih untuk mengolah makanan, mencuci tangan dan mencuci peralatan makan.

2. Mempunyai tempat penyimpanan bahan makanan dan peralatan makan yang bebas dari serangga dan hewan pengerat.

3. Ada tempat khusus penyimpanan bahan bukan pangan (sabun cuci piring, cairan anti serangga) yang terpisah dari tempat penyimpanan bahan pangan.

4. Tempat yang bersih dan tertutup untuk pengolahan dan persiapan penyajian makanan.

5. Kasir berada di tempat khusus, minimal orang yang bertugas di kasir tidak bertugas menyiapkan makanan karena kuman penyakit dapat tersebar ke makanan melalui tangan yang habis memegang uang.

6. Mempunyai tempat pembuangan sampah padat, cair dan gas.

7. Pastikan juga jajanan kemasan yang dijual di kantin belum kadaluarsa dan sudah lolos sertifikasi BPOM.